HUKUM ORANG YANG TIDAK MELIHAT TANDA ARAH KA’BAH Posted on February 28, 2018 by H. Sunaryo A.Y.
Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Barangsiapa yang tidak melihat tanda – tanda arah Kiblat disebabkan ada mendung atau lena gelap ( atau disebabkan karena apa saja ). Maka wajib baginya bertanya kepada orang yang lebih tahu yang dapat menunjukkan arah Kiblat. Tetapi apabila tidak menemukan orang yang dapat menunjukkan arah Kiblat, maka hendaknya berijtihad sendiri untuk menentukan arah Kiblat, kemudian kerjakanlah shalat dengan menghadap ke arah hasil ijtihadnya, dan shalatnya tetap syah, tidak wajib mengulangi shalatnya kalau ternyata memang salah setelah selesai shalat. Kalau ternyata salah ketika ditengah – tengah shalat, maka putarlah ke arah Kiblat yang betul dan jangan menghentikan shalatnya. Kalau anda berijtihad untuk menetapkan arah Kiblat dan kemudian mengerjakan shalat kearah yang telah diyakini bahwa itu adalah arah Kiblat, tiba-tiba ada orang yang memberi tahu arah Kiblat yang sebenarnya, maka putarlah k...