MACAM-MACAM NAJIS Posted on February 21, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim
sayyidina Muhammad. Najis itu ada tiga macam, yaitu :
1. Mughallazhah ( berat )
2. Mukjaffafah (ringan )
3. Mutawassithah (pertengahan)
Najis mughallazhah ialah, najis anjing dan babi, juga keturunan ( anak ) salah satu dari keduanya.
Bila anjing menjima’ kambing lalu beranak anjing maka hukumnya najis. Najis mukhaffafah ialah, air kencing bayi laki-laki yang belum diberi makan selain susu dan umurnya belum mencapai dua tahun. Najis mutawassithah ialah, selain najis – najis tersebut.
Najis mughallazhah dapat ( bisa ) suci dengan tujuh kali cucian sesudah menghilangkan zatnya, salah satunya dengan ( memakai ) tanah.
Nabi Muhammad SAW bersabda, ( Artinya ) : ” Cara mencuci bejana salah seorang diantara kamu bila dijilat anjing, hendaklah mencucinya tujuh kali, permulaannya hendaklah dicampur dengan tanah.” ( HR : Muslim dan dalam riwayat Turmidzi terakhirnya dengan tanah. )
Najis mukhaffafah bisa cuci dengan memercikkan air padanya secara merata dan menghilangkan zat najisnya.
Rasulullah SAW bersabda, ( Artinya ) : ” Kencing bayi perempuan dibasuh dan kencing bayi laki-laki dipercikkan air. ” ( HR : Abu Daud ) .
Najis mutawassithah terbagi dua bagian, yaitu ‘ainiyah ( ada buktinya ) dan hukmiyyah ( hukumnya saja, tanpa bukti ). Najis ‘ainiyah ialah, najis yang ada rupa, bau dan rasanya ( untuk mencucinya ) harus hilang rupa, bau dan rasanya.
Sedangkan najis hukmiyyah ialah, najis yang tidak tampak rupanya, tidak pula bau dan rasanya. Maka, untuk mencucinya cukup dengan mengalirkan air diatasnya.
Penjelasan :
1. Najis hukmiyyah, seperti air kencing yang sudah kering.
2. Apabila rupa najis ini tidak mau hilang setelah digosok-gosok, maka dimaafkan, sebagaimana jawaban Rasulullah SAW atas pertanyaan Sahabat Khaulah mengenai rupa darah yang tidak dapat dihilangkan.
( Artinya ) : ” Kamu cukup mencucinya dengan air dan tidak apa – apa adanya bekas darah itu. ” ( HR : Turmidzi dan Baihaqi ) .
Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : ILMU FIQIH ( Safinatunnaja ). Oleh : Syeikh Salim Ibnu Samir Al-Hadhrami ). *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan : Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website :Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA