YANG MEMBATALKAN WUDHU Posted on February 26, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Yang membatalkan wudhu ada empat, yaitu :
1. Yang keluar dari salah satu kedua lubang baik dari dari depan atau dari belakang, berupa angin atau selainnya, kecuali air mani.
2. Hilang akal disebabkan tidur atau selainnya ( seperti, gila atau mabuk ), kecuali tidur sambil duduk yang merapatkan pantatnya pada tanah ( lantai ) .
3. Bersentuhan kedua kulit laki-laki dan perempuan yang baligh yang bukan saudara ( mahram ) tanpa penghalang.
4. Menyentuh kubul manusia atau lubang duburnya dengan telapak tangan atau ujung jarinya.
Penjelasan :
1. Tidak batal wudhu karena mengantuk yaitu, tidur namun masih dapat mendengar suara orang yang berbicara disampingnya ( disebelahnya ).
2. Bersentuhan kulit antara seorang yang sudah baligh dengan anak – anak atau sama – sama mahram, hukumnya tidak batal kecuali, bila disertai dengan syahwat.
Allah SWT berfirman, (Artinya ) : ” Atau kamu menyentuh perempuan. ” ( QS : An-Nisa : 43 ) .
Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : ILMU FIQIH ( Safinatunnaja ). Oleh : Syekh Salim Ibnu Samir Al-Hadhrami *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website : Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA