TAYAMUM Posted on March 20, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Sebab – sebab yang membolehkan Tayamum ada tiga, yaitu karena tidak ada air sama sekali, sakit yang menyebabkan dilarang memakai air, ( air ada tetapi sedikit ) namun diperlukan untuk menjaga kehausan hewan yang dihormati.
Selain hewan yang tidak dihormati termasuk diantaranya ialah enam perkara , orang yang meninggalkan shalat ( padahal dia mengaku muslim ) , yang pezina muhshan ( yaitu orang yang pernah jima’ dengan halal karena melalui pernikahannya, lalu berzina ), orang murtad , kafir musuh, kecuali kafir dzimny tetap dihormati, yaitu yang tidak memusuhi kita ), anjing buas, dan babi.
Sementara syarat – syarat Tayamum ada sepuluh, yaitu hendaknya Tayamum dengan tanah, ( dan yang sejenisnya, kecuali abunya ), keadaan tanahnya suci ( lagi kering ), tanahnya belum dipakai Tayamum ( bukan musta’mal atau bekas ), tanahnya tidak tercampuri tepung dan sebagainya ( seperti kapur kering ) : bermaksud Tayamum ( dengan menyapukan tanah, bukan bermain – main ) :
Menyapu muka dan kedua tangan dengan dua kali tepukan ( ketanah yaitu, sekali kemuka dan sekali lagi ke kedua tangan ) : menghilangkan najis terlebih dahulu ( dari badannya, walaupun bukan termasuk anggota Tayamum ), harus berijtihad mengenai arah kiblat sebelum Tayamum ( sebagian ulama tidak mensyaratkan demikian ), Tayamum hendaknya sesudah masuk waktu shalat ( bila Tayamum untuk shalat ) dan sekali Tayamun itu hanya dapat dipakai untuk sekali shalat fardhu ( kecuali shalat sunat boleh, boleh berkali-kali ) .
Kemudian , rukun Tayamum :
Rukun Tayamum ada lima, yaitu :
1. Memindahkan tanah dari tempatnya ke anggota Tayamum.
2. Niat Tayamun ( seperti : ” niat Tayamum sebagai pengganti wudhu fardhu karena Allah ” ).
3. Menyapu muka dengan tanah.
4. Menyapu kedua tangan sampai sikunya.
5. Tertib antara dua sapuan.
Penjelasannya sebagai berikut :
Caranya yaitu Mula-mula meletakkan kedua telapak tangan pada tempat tanah kering berdebu, lalu sapukan kemuka. Terus letakkan kedua telapak tangan pada tempat tanah yang kering selain yang tadi, lalu sapukan telapak tangan kiri kepunggung tangan kanan dari jarinya sampai kesiku, lalu balikkan tangan kanan yang sebelah atasnya dari siku sampai keujung jari. Terus telapak tangan kanan sapukan ketangan kiri dari jari sebelah atas sampai kesiku dan terus balikkan dari siku kiri sebelah bawah sambil disapukan sampai keujung jari sebelah kiri.
Dan yang membatalkan Tayamum, ada tiga , yaitu : Setiap yang membatalkan wudhu, murtad dan menduga ada air bila Tayamumnya karena tidak ada air ( kecuali bila Tayamumnya karena sakit, tidak batal dengan melihat ada air ).
Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : ILMU FIQIH ( Safinatunnaja ). Oleh : Syekh Salim Ibnu Samir Al-Hadhrami *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan :Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website :Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA