SYARAT – SYARAT WUDHU DAN YANG MEMBATALKAN WUDHU Posted on March 20, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Syarat – syarat wudhu ada 10 ( sepuluh ), yaitu :
1. Beragama Islam
2. Tamyis ( sudah dapat membedakan )
3. Suci dari haid dan nifas
4. Suci dari barang yang dapat menghalangi sampai ( tembusnya ) air kepada kulit ( jangan ada malam atau lilin, minyak kental , cat dan sebagainya yang melekat pada kulit )
5. Pada anggota wudhu tidak ada sesuatu yang dapat mengubah air ( seperti za’faran dan kayu cendana ).
6. Mengetahui terhadap kefardhuan wudhu.
7. Tidak boleh menganggap salah satu kefardhuan wudhu sebagai sunat ( yang fardhu jangan dianggap sunat )
8. Airnya yang mensucikan
9. Masuk waktu
10. Terus menerus bagi orang yang berhadas ( jadi kalau orang yang selalu keluar air kencing, pendarahan atau selalu kentut, wudhunya sudah harus masuk waktu shalat lalu segera shalat, jangan menanti lagi sebab dikhawatirkan berhadas lagi ).
Sementara yang membatalkan wudhu ada empat, yaitu :
1. Yang keluar dari salah satu kedua lubang baik dari depan atau dari belakang, berupa angin atau selainnya, kecuali air mani.
2. Hilang akal disebabkan tidur atau selainnya ( seperti gila atau mabuk ), kecuali tidur sambil duduk yang merapatkan pantatnya pada tanah (lantai).
3. Bersentuhan kedua kulit laki-laki dan perempuan yang baliq yang bukan saudara ( mahram ) tanpa penghalang.
4. Menyentuh kubul manusia atau lubang dubunya dengan telapak tangan atau ujung jarinya.
Penjelasan :
1. Tidak batal wudhu karena mengantuk, yaitu tidur namun masih dapat mendengar suara orang yang berbicara disampingnya ( disebelahnya )
2. Bersentuhan kulit antara seorang yang sudah baligh dengan anak-anak atau sama-sama mahram, hukumnya tidak batal kecuali, jika disertai dengan syahwat.
Perhatikan Firman Allah SWT,
( Artinya ) : ” Atau kamu menyentuh perempuan. ” ( QS : An- Nisa : 43 ) .
Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : ILMU FIQIH ( Safinatunnaja ) Oleh : Syekh Salim Ibnu Samir Al-Hadhrami *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan : Www.hajisunaryo.com *
***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website : Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA