PUASA NAZAR

Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Pertama-tama saya mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT atas Taufik dan Hidayah-Nyalah saya dapat menulis  ( menyusun  )  artikel religius ini , berjudul sesuai tersebut diatas. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
    Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Secara garis besar puasa didalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib  ( puasa fardhu ) dan puasa sunah ( puasa tathawwu ). Yang termasuk puasa fardhu adalah :
1.   Puasa Ramadhan , yaitu puasa yang wajib dikerjakan pada bulan Ramadhan selama sebulan penuh.
2.   Puasa qadha, puasa yang wajib ditunaikan karena berbuka dalam bulan Ramadhan, disebabkan udzur, seperti safar, sakit , haid, atau dengan sebab yang lain.
3.   Puasa Kafarat, yaitu yang wajib dikerjakan untuk menutupi sesuatu keteledoran yang telah dilakukan. 
4.   Puasa Nazar.
    Nazar adalah janji tentang kebaikan yang asalnya menurut syara' tidak wajib dan kemudian sesudah dinazarkan menjadi wajib. Puasa Nazar adalah puasa yang telah dijanjikan karena menginginkan sesuatu nikmat atau harapan tertentu, yang semula tidak wajib menurut syara' namun setelah dinazarkan hukumnya menjadi wajib apabila Nazarnya telah dikabulkan Allah.
Nabi SAW bersabda dari Aisyah ra:( Artinya  )  :  " Siapa yang bernazar akan mentaati Allah hendaklah ia mentaatinya, dan siapa bernazar akan mendurhakai Allah maka janganlah mendurhakainya  " ( HR : Abu Daud  ) .
   Hadist tersebut menerangkan, apabila seseorang bernazar terhadap hal - hal yang baik maka ia wajib melaksanakan dan memenuhinya. Adapun Nazar terhadap hal - hal yang dilarang agama  ( kemaksiatan  ),  maka tidak boleh Nazar itu dipenuhi seyogyanya ia beristighfar, memohon ampunan dari kesalahannya bernazar yang sia-sia.
   Seseorang melakukan puasa Nazar kadang ada sebabnya dan terkadang tidak ada sebabnya.
1.   Jika seseorang mengharapkan sesuatu. Misalnya ketika si Amir akan ujian kenaikan kelas ia mengatakan : " Kalau nanti saya saya dapat meraih rangking 1 ,  saya akan puasa selama tiga hari karena Allah. "
Si Fulan sudah satu minggu sakit , ia berkata : " Jika Allah menyembuhkan penyakit ini , saya akan berpuasa selama 7 hari. "
Apabila ternyata kemudian Allah benar - benar mewujudkan harapan si Amir dan si Fulan, maka Amir wajib melaksanakan puasa 3 hari dan Fulan melaksanakan puasa 7 hari.
2.    Jika seseorang tanpa mengharapkan sesuatu, tetapi ia menginginkan puasa dengan mengatakan : " Dengan mengharapkan ridha Allah, saya pada bulan ini akan berpuasa selama 5 hari. "  Setelah ia mengatakan seperti itu maka ia wajib melaksanakan Nazarnya untuk berpuasa selama 5 hari.
Adapun cara menunaikan Nazar puasa tidak boleh diselang-seling, harus berturut-turut.
    Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
             ***
* Bahan-bahan  ( materi  )  diambil dan dikutip dari buku : ISLAM AGAMAKU. Oleh :TIM PENYUSUN FAKULTAS TARBIYAH IAIN SUNAN KALIJAGA JOGJAKARTA *
              ***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan:Www.hajisunaryo.com *
              ***
* Artikel religius ini juga  dapat anda temukan pada Website :Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
              ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA