PAHALA AMAR MA'RUF DAN NAHI MUNGKAR ( Bagian Pertama )

Assalamualaikum wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji milik Allah SWT, tiada sekutu bagi-Nya dan hanya kepada Allah SWT kita menyembah dan hanya kepada Allah SWT kita memohon pertolongan serta memohon ampunan-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita, junjungan umat, Nabi termulia, Rasul paling Agung, yaitu Baginda Sayyidina Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
    Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Setelah kita laksanakan rukun Islam yang kelima , yaitu : Syahadat, shalat, zakat , puasa dan haji   kita sebagai umat Islam diperintahkan pula untuk melaksanakan : AMAR MA'RUF dan NAHI MUNGKAR. Yaitu untuk menyeru  dan mengajak kepada kebaikan dan mencegah segala perbuatan maksiat  dan kemungkaran.
    Adapun pengertian ma'ruf, adalah segala perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan mungkar adalah segala perbuatan yang menjauhkan kita daripada - Nya.
    Perintah Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar ini ,  banyak di Firmankan oleh Allah didalam Al-Qur'an. Diantaranya adalah sebagaimana Firman Allah SWT : ( Artinya  )  :  "  Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar merekalah orang - orang yang beruntung. "  ( QS  : Al Imran : 104 ) .
    Dalam ayat tersebut jelaslah bahwa perintah Allah itu adalah satu kewajiban yang tidak boleh dan tak dapat ditawar-tawar lagi adalah Firman Allah SWT : ( Artinya  )  : "   WALTAKUN  , yang berarti  : Maka hendaklah ada , " yakni  wajiblah ada. "
Ini terang sekali bahwa perintah - Nya menunjukkan adanya kewajiban yang harus dilaksanakan, dikerjakan dan diusahakan. Dalam ayat ini pula dijelaskan bahwa datangnya kebahagiaan itu semata - mata bergantung dengan adanya amar ma'ruf dan nahi mungkar itu. Renungkanlah Firman - Nya, yaitu  :  " WA-ULAA-IKA-HUMUL MUFLIHUUN, yang artinya  : Merekalah orang - orang yang beruntung. "
   Disamping itu kita dapat mengambil kesimpulan pula, bahwa kewajiban ini fardhu kifayah, bukannya fardhu 'ain.
Jalannya apabila sudah ada sesuatu golongan yang melaksanakannya dari seluruh umat itu, maka gugurlah kewajiban tadi bagi yang lain - lainnya.
   Allah SWT juga ber-Firman : ( Artinya  )  :  "  Dan orang - orang yang beriman, lelaki dan perempuan sebahagian mereka ( adalah  ) menjadi  penolong bagi sebahagian orang lain, mereka menyuruh  ( mengerjakan  ) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar dan mendirikan shalat. "  (  QS : At-Taubah  : 71 ) . ( BERSAMBUNG  ) .
    Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri dulu tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas Bagian Pertama. Kita nantikan penulisan selanjutnya Bagian Kedua pada penerbitan mendatang. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
              ***
* Bahan-bahan  ( materi  )  diambil dan dikutip dari buku : LAUTAN PAHALA. Oleh :M. Ali Chasan Umar. *
              ***
*  Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan :Www.hajisunaryo.com *
              ***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada  Website:Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com * .
              ***
             

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA