MEMBAYAR FIDYAH DILAKUKAN DENGAN DUA CARA

Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji milik Allah SWT, tiada sekutu bagi-Nya dan hanya kepada Allah SWT kita menyembah dan hanya kepada Allah SWT kita memohon pertolongan serta memohon ampunan-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita, junjungan umat, Nabi termulia, Rasul paling Agung, yaitu Baginda Sayyidina Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
    Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Ada sebagian orang membayar Fidyah dengan uang karena alasan tidak mau repot.
Dalam As-Sunnah telah dijelaskan bahwa cara membayar Fidyah dilakukan dengan dua cara :
Pertama :  Memasak atau membuat makanan, kemudian memanggil orang - orang miskin sejumlah hari - hari yang dia tidak berpuasa, sebagaimana hal ini dikerjakan oleh sahabat Anas bin Malik ketika beliau tua.
   Disebutkan dari Anas bin Malik bahwasanya ia lemah dan tidak mampu untuk berpuasa pada satu tahun. Ia membuatkan satu piring besar dari tsarid ( roti ), kemudian memanggil tiga puluh orang miskin dan mempersilahkan mereka makan hingga kenyang. ( Dikeluarkan Al-Baihaqi dan dishahihkan Al-Abani dalam Irwa'ul Ghalil ).
Kedua   :  Memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak. Para Ulama berkata  : Dengan satu  Mud. ( satu mud senilai dengan 625 gram ) dari  burr ( biji gandum ) ,  atau setengah Sha' dari selainnya.
Akan tetapi, sebaiknya diberikan sesuatu untuk dijadikan sebagai lauknya dari daging atau selainnya, sehingga sempurna pengamalan terhadap Firman Allah :  ( Artinya  )  :  "  Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya  ( jika mereka tidak berpuasa  ) membayar Fidyah,  ( yaitu  ) memberi makan seorang miskin. " ( QS : Al Baqarah : 184 ) .
   Ibnu Abbas ra berkata : ( Artinya  )  :  "  ( Ayat ini  ) bukanlah dinasakh ( dihapus  ), dia  adalah seorang lelaki yang sangat tua dan seorang wanita yang sangat tua pula. Keduanya tidak mampu melakukan puasa. Maka keduanya hendaknya memberikan bahan makanan disetiap hari kepada seorang miskin.  " ( Diriwayatkan Al-Buhari ) .
   Orang sakit yang tidak bisa lagi diharapkan kesembuhannya hukumnya seperti orang yang sangat tua. Maka , ia harus memberikan bahan makanan setiap hari kepada seorang miskin.
    Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri tulisan religius ini, berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
              ***
* Bahan-bahan  ( materi  )  diambil dan dikutip dari buku : 89 KESALAHAN SEPUTAR PUASA RAMADHAN. Oleh : Abdurrahman Al-Mukaffi. *
              ***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan : Www.hajisunaryo.com *
              ***
* Artikel religius ini juga dapat anda temukan pada Website : Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
              ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA