MANDI WAJIB

Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahiim
Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad.
Segala puja dan puji syukur kepunyaan Allah SWT , tiada sekutu bagi-Nya  dan hanya kepada Allah SWT kita menyembah dan hanya kepada - Nya kita memohon pertolongan. Shalawat serta salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
  Saudaraku , sidang pembaca yang terhormat. Shalat sebagaimana kita ketahui, syahnya juga suci dari hadats besar. Cara menghilangkan hadast besar dengan mandi wajib,  yaitu membasuh seluruh tubuh mulai dari puncak kepala hingga ujung kaki.
    Sebab - sebab yang mewajibkan  mandi  :
1.   Bertemunya dua  khitan ( bersetubuh ).
2.   Keluar mani disebabkan bersetubuh atau dengan lain-lain sebab ( Nomor  1 dan  2 dinamakan juga Janabat / Junub ).
3.   Mati, dan matinya itu bukan mati syahid.
4.   Karena selesai Nifas  ( bersalin  : setelah selesai berhentinya keluar darah sesudah melahirkan  ) .
5.   Karena wiladah ( setelah melahirkan  ) .
6.   Karena selesai  haid .
   * Fardhu mandi   :
1.   Niat   : berbareng dengan mula-mula membasuh tubuh .
Lafazh niat sebagai berikut  : " NAWAITUl GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAL LILLAAHI TA'AALAA."  ( Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah  ) .
2.   Membasuh seluruh badannya dengan air,  yakni meratakan air kesemua rambut dan kulit.
3.   Menghilangkan najis.
   * Sunnat mandi   :
1.   Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
2.   Membaca : Bismillahirrahmanirrahiim pada permulaan mandi.
3.   Menghadap Kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan daripada kiri.
4.   Membasuh badan sampai tiga kali.
5.   Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudhu.
6.   Mendahulukan mengambil air wudhu, yakni sebelum mandi disunatkan berwudhu lebih dahulu.
  * Sementara larangan bagi orang yang sedang junub :
Bagi mereka yang sedang berjunub, yakni mereka yang masih berhadast besar tidak boleh melakukan hal - hal sebagai berikut  :
1.   Melaksanakan shalat.
2.   Melakukan Thawaf di Baitullah.
3.   Memegang Kitab Suci Al-Qur'an.
4.   Membawa / mengangkat Kitab Suci Al-Qur'an.
5.   Membaca Kitab Suci Al-Qur'an. 
6.   Berdiam diri di Masjid.
   * Larangan bagi yang sedang Haid  :
   Mereka yang sedang Haid dilarang melakukan seperti tersebut diatas,  dan ditambah larangan sebagai berikut  :
1.  Bersenang-senang dengan apa yang antara pusat dan lutut.
2.  Berpuasa baik sunnat maupun fardhu.
3.  Dijatuhi talak ( cerai  ) .
    Saudaraku , sidang pembaca yang budiman. Sampai disini saya akhiri tulisan religius ini. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita,  insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
             ***
*  Bahan-bahan  ( materi  )  diambil dan dikutip dari buku  : RISALAH TUNTUNAN SHALAT LENGKAP. Oleh  :  Drs Moh. Rifa'i. *
             ***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan  : hajisunaryo.com  *
             ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA