IJTIHAD ( Bagian Kedua )

Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahiim
Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Pertama -  tama saya mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT atas Rahmat dan Maunah-Nya lah saya dapat menyusun tulisan religius sesuai judul tersebut diatas Bagian Kedua . Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
    Saudaraku, sidang pembaca yang budiman. Dibagian Kedua ini , saya menyampaikan Hadist dimana didalamnya terdapat dialog yang sangat menarik antara Nabi SAW dengan sahabat beliau Muaz bin Jabal sebagai berikut  :
( Artinya  )   : Dari Muaz bahwasanya Nabi SAW ketika mengutusnya ke Yaman bersabda seperti berikut  :
Nabi SAW     :   " Bagaimana engkau akan memutuskan perkara yang dibawa orang kepadamu ? "
Muaz         :   " Saya akan memutuskan menurut Kitabullah ( Al-Qur'an. "
Nabi SAW     :   " Dan jika didalam Kitabullah engkau tidak menemukan sesuatu mengenai soal itu ? "
Muaz        :    " Jika begitu , saya akan memutuskan menurut Sunnah Rasulullah. "
Nabi SAW    :    "  Dan jika engkau tidak menemukan sesuatu mengenai hal  itu didalam Sunnah Rasulullah ? .  "
Muaz        :   "  Saya akan mempergunakan pertimbangan akal pikiran sendiri  ( ajtahidu bira'yi ) tanpa bimbang sedikitpun .  "
Nabi SAW    : "  Alhamdulillah , segala puji bagi Allah yang telah menyebabkan utusan Rasul - Nya menyenangkan hati Rasulullah.  "
(  HR  :  Darimi  ).
   Hasil dari ijtihad tentu berbeda menurut ruang,  waktu dan tingkat intelektualitas mujtahid. Hasil dari suatu ijtihad yang lalu atau hasil ijtihad dari daerah lain dapat pula menjadi objek ijtihad lagi bagi seorang mujtahid lain, demikian seterusnya. Sebagai konsekuensi kehidupan , terbukanya peluang untuk ijtihad menjadikan kebudayaan Islam senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perubahan.
    Seperti halnya pemikiran pada umumnya, hasil ijtihad dapat benar atau salah. Suatu ijtihad yang salah tidak dianggap dosa,  sebaliknya dimaafkan dan malah diberi satu pahala karena penghargaan terhadap usaha pengabdian dan penggunaan rasio itu sebagai amanah Allah. Apabila suatu ijtihad benar maka Allah akan memberinya dua pahala sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini  :
( Artinya  )   :  "  Apabila seorang Hakim memutuskan masalah dengan jalan ijtihad kemudian benar , maka ia mendapat dua pahala. Dan apabila dia memutuskan dengan jalan ijtihad kemudian keliru , maka ia hanya mendapat satu pahala. " ( HR   : Bukhari dan Muslim  ) .
   Kedudukan ijtihad dalam Islam sangat tinggi. Penghargaan kepada mujtahid juga demikian. Oleh karena itu , umat Islam selalu dapat mengikuti perkembangan dan perubahan kebudayaan dan kemasyarakatan ( Selesai  ).
    Saudaraku , sidang pembaca yang terhormat. Sampai disini Bagian Kedua , saya akhiri tulisan religius judul sesuai tersebut diatas. Harapan saya sebagai penyusun artikel ini , semoga tulisan ini mendapat tempat di hati sidang pembaca dan nilai - nilai Iman  ,  nilai - nilai Islam kian semakin dapat tersebar luaskan. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita , insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan judul tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
           ***
* Bahan-bahan  ( materi  )  diambil dan dikutip dari buku  :  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Oleh  : Drs Ahmad Syafi'i Mufid, M. A. Dkk *
           ***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan  : hajisunaryo.com . *
           ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA