HUKUM SYARA'
Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahiim
Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji kepunyaan Allah SWT , tiada sekutu bagi-Nya dan hanya kepada Dia kita menyembah dan hanya kepada- Nya kita memohon pertolongan. Shalawat serta salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, tiada lagi Nabi sesudahnya. Shalawat dan salam semoga juga terlimpahkan atas keluarga beliau ( Nabi SAW ) beserta para sahabatnya.
Saudaraku , sidang pembaca yang terhormat. Apakah arti hukum ? Arti hukum yaitu menetapkan suatu pekerjaan dan mentiadakan suatu pekerjaan. Hukum itu terbagi atas 3(tiga) bagian, yaitu :
1. Hukum syara'
2. Hukum adat
3. Hukum akal
Pada materi tulisan ini , kita akan membicarakan setentang hukum syara' .
Hukum syara' artinya : Pemerintahan Allah Ta'ala. Misalnya : Shalat lima waktu , puasa bulan Ramadhan , menuntut ilmu agama dan lain - lainnya. Kalau arti haram pada syara' ialah apabila dikerjakan mendapat siksa dan apabila ditinggalkan (dapat menahan hawa nafsunya ) mendapat pahala. Misalnya : Mencuri , berzina, berdusta , menipu orang , mengumpat, dan lain - lainnya. Sedangkan arti sunnat pada syara', apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tiada siksa. Misalnya : Membaca Al-Qur'an , bershalawat, shalat tarawih, dan lain -lainnya. Lalu arti makruh pada syara' adalah apabila dikerjakan tidak berdosa, dan apabila ditinggalkan mendapat pahala.
Misalnya : Merokok , makan jaring ( jengkol ) , makan petai, dan sebagainya.
Kemudian arti harus pada syara', apabila dikerjakan tidak berdosa , dan apabila ditinggalkan tidak berpahala. Misalnya : Makan, minum , tidur dan sebagainya. ( Terkadang yang harus itu menjadi sunnat. Umpamanya : Engkau makan diniatkan untuk menguatkan ibadah kepada Allah. )
Lantas arti syah pada syara', ialah cukup pada rukunnya dan syaratnya. Sementara arti batal pada syara ', ialah apabila kurang satu daripada keduanya ( rukun-syarat ).
Saudaraku , sidang pembaca yang budiman. Sampai disini saya sudahi dulu tulisan religius ini. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita , insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : KONCI IBADAH . Oleh : S. A. ZAINAL ABIDIN . *
***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website : Www //hsunaryo.blogspot.co. id *
***
Komentar
Posting Komentar