HUKUM SYARA'

Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahiim
Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji kepunyaan Allah SWT , tiada sekutu bagi-Nya dan hanya kepada Dia kita menyembah dan hanya kepada- Nya kita memohon pertolongan. Shalawat serta salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, tiada lagi Nabi sesudahnya. Shalawat dan salam semoga juga terlimpahkan atas keluarga beliau  ( Nabi SAW  ) beserta para sahabatnya.
    Saudaraku , sidang pembaca yang terhormat. Apakah arti hukum ? Arti hukum yaitu menetapkan suatu pekerjaan dan mentiadakan suatu pekerjaan. Hukum itu terbagi atas 3(tiga) bagian, yaitu  :
1.   Hukum syara' 
2.   Hukum adat
3.   Hukum akal
      Pada materi tulisan ini , kita akan membicarakan setentang hukum syara' .
Hukum syara' artinya  :  Pemerintahan Allah Ta'ala. Misalnya  :  Shalat lima waktu , puasa bulan Ramadhan  ,  menuntut ilmu agama dan lain - lainnya. Kalau  arti haram pada syara' ialah apabila dikerjakan mendapat siksa dan apabila ditinggalkan (dapat menahan hawa nafsunya  ) mendapat pahala. Misalnya  :  Mencuri , berzina, berdusta ,  menipu orang , mengumpat, dan lain - lainnya. Sedangkan arti sunnat pada syara', apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tiada siksa. Misalnya  :  Membaca Al-Qur'an , bershalawat, shalat tarawih,  dan lain -lainnya. Lalu  arti makruh pada syara' adalah apabila dikerjakan tidak berdosa, dan apabila ditinggalkan mendapat pahala.
Misalnya  :  Merokok , makan jaring ( jengkol  ) , makan petai,  dan sebagainya.
Kemudian  arti harus pada syara', apabila dikerjakan tidak berdosa , dan apabila ditinggalkan tidak berpahala. Misalnya  :  Makan, minum , tidur dan sebagainya. ( Terkadang  yang harus itu menjadi sunnat. Umpamanya : Engkau makan diniatkan untuk menguatkan ibadah kepada Allah. )
Lantas  arti syah pada syara', ialah cukup pada rukunnya dan syaratnya.  Sementara arti batal pada syara ',  ialah apabila kurang satu  daripada keduanya ( rukun-syarat ).
           Saudaraku , sidang pembaca yang budiman. Sampai disini saya sudahi dulu tulisan religius ini. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita , insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
                                  ***
*  Bahan-bahan  (  materi  )  diambil dan dikutip dari buku  :  KONCI IBADAH . Oleh  : S. A.  ZAINAL ABIDIN .   *
                                 ***
*   Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website  :  Www //hsunaryo.blogspot.co. id   *
                                 ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APA ITU PENGERTIAN INFAK SERTA WAKAF, HADIAH DAN HIBAH ?

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA

NABI YAKUB AS DAN RAJA SALJAM