MEMBAGIKAN DAGING QURBAN

Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahiim
Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad .
Segala puja dan puji kepunyaan Allah , tiada sekutu bagi-Nya . Hanya kepada-Nya kita menyembah dan hanya kepada-Nya kita meminta pertolongan.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
      Apabila penyembelihan binatang qurban telah selesai secara paripurna , hendaklah daging qurban tersebut segera dibagi-bagikan kepada fakir miskin dan golongan-golongan lain yang sangat memerlukannya. Sedang terhadap pemilik binatang qurban atau shahibul-qurban diperkenankan untuk ikut serta mendapatkan bagian daging dari padanya , sejauh tidak lebih dari sepertiga bagian.Dalam hal ini Rasulullah SAW memberikan pelajaran sebagai berikut :
( Artinya ) : "  Dari Ali bin Abi Thalib ra berkata : " Bahwa saya diperintah Rasulullah untuk mengurus qurban-qurbannya , serta membagi-bagikan daging dan kulitnya kepada orang-orang miskin . Dan saya tidak diperkenankan untuk memberikan upah apapun bentuknya kepada orang yang menyembelihnya. " ( HR : Muttafaqun Alaih ).
    Tentang masalah pembagian daging qurban , apabila sekiranya disuatu tempat dagjng tersebut berlebihan sehingga melebihi kadar kebutuhannya , maka diseyogyakan agar daging tersebut dapat dikirimkan ketempat-tempat yang masih sangat membutuhkan .
Atau dengan kata lain daging qurban itu tidak mesti harus dibagikan kepada penduduk setempat saja. Kalau memang ditempat tersebut qurban yang disembelih cukup banyak , maka akan lebih bermanfaat manakala daging itu atau binatang qurban tersebut dikirimkan kedaerah-daerah kritis dari syiar Islam.
      Saudaraku , sidang pembaca yang budiman. Saya akhiri tulisan religius ini , terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita , insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain.
Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh  .
                       ****
*    Bahan -bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku :  FIKIH ISLAM   ( Untuk SMTA ) . Oleh : Drs Musthafa Kemal B.Ed  *
*     Artikel religius ini dapat anda temukan pada website : Www//hsunaryo.blogspot.com  *
                        ****

     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA