TAYAMUM

Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma shalli wasalim Sayyidina Muhammad.
  Sebelum kita melakukan shalat , maka berwudhu adalah menjadi syarat syahnya shalat kita.Artinya , sebelum shalat kita harus berwudhu terlebih dahulu agar bersih. Berwudhu dengan air yang bersih ( suci dan mensucikan ) .
Tetapi yang menjadi persoalan , bagaimana kalau kita sedang sakit dan menurut nasihat dokter kita tidak boleh dulu terkena air sebab kalau tubuh kita kena air penyakit kita akan bertambah parah.Sedangkan kita wajib shalat , sementara syah nya shalat harus berwudhu ( dengan air yang bersih suci mensucikan ).Dapatkah saya melakukan shalat tanpa berwudhu dengan menggunakan air ? Jawabnya : Dapat yaitu dengan cara mengganti wudhu dengan tayamum.
Tayamum adalah pengganti wudhu.
Tayamun dilakukan dengan menggunakan debu yang bersih dan suci. Cara Tayamum berbeda dengan cara berwudhu. Yang perlu diingat adalah tayamum tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Ada syarat tertentu sehingga tayamum boleh dilakukan .Jadi , sebagai pengganti wudhu tayamum boleh dilakukan apabila :
1  . Tidak ada air
2 .  Sakit parah .Jika terkena air sakitnya akan bertambah parah.
Lalu bagaimana cara melakukan tayamun itu ? Cara melakukannya adalah : 1. Berniat . ( Dengan membaca dalam hati ) : " Nawaitut tayammumi li Istibaahatis shalaati fardhallillaahi ta' aalaa.".
( Artinya ) : " Saya berniat tayamum untuk dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah ta' ala."
2. Letakkan kedua telapak tangan kita pada tempat -tempat yang ada debunya( misal pada dinding rumah kita ) sambil membaca : Bismillahirrahmanirrahim.
3. Usaplah punggung telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri dan sebaliknya.Kemudian usapkan kedua telapak tangan kemuka kita satu kali.
4. Letakkan kembali kedua telapak tangan pada debu.Lalu tiuplah kedua telapak tangan kita .Kemudian usaplah telapak tangan kiri kelengan kanan sampai dengan siku tangan kita dan sebaliknya.
   Dari keempat perbuatan tayamum , ada dua perbuatan yang tidak boleh ditinggalkan. .Perbuatan yang harus dikerjakan ini disebut rukun tayamum.Rukun tayamum itu adalah : 1 . Niat .  2 .  Mengusap muka  ( wajah )  3 .  Mengusap kedua lengan sampai siku.  4.  Tertib. Kembali yang patut kita ingat adalah tayamum hanya dapat digunakan untuk sekali shalat fardhu saja. Artinya , jika kita hendak melakukan shalat fardhu lagi ( misalnya kita sudah melakukan shalat Dzuhur ketika kita akan melakukan shalat Ashar maka kita harus tayamum lagi meskipun tayamum kita belum batal.)
Sementara yang membatalkan tayamum adalah : Semua yang membatalkan wudhu .Seperti buang air kecil , buang air besar , keluar angin , tidur dalam keadaan berbaring , mabuk , pingsan , menyentuh kemaluan, dan bersentuh kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Kemudian adanya air , yaitu apabila kita melakukan tayamum karena tidak ada air.
Tetapi jika disebabkan sakit parah , maka tayamum yang dilakukan diperbolehkan.
   Sampai disini saya sudahi dulu tulisan ini .Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan.Jumpa lagi kita , insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain.
Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
                        ***
* Bahan-bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : " Pendidikan Agama Islam " 0leh :  Tim Penyusun Dra Siti Nuraini Hayati Dkk. *
                         ***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada website : Www//hsunaryo.blogspot.com *
                         ***
  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA