APAKAH TABARRUJ ITU ?

Assalamualaikumq wr wb Bismillahirrahmanirrahiim Allahumma shali wasalim sayyidina Muhammad. Segala puja dan puji milik Allah SWT, tiada sekutu bagi-Nya. Kami memuji-Nya, kami memohon pertolongan - Nya , dan kami memohon ampunan-Nya. Dia telah menyempurnakan agama - Nya dan dengan itu Dia telah menyempurnakan nikmat - Nya kepada kita serta meridhai Islam sebagai agama. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita, junjungan umat, Nabi termulia, Rasul paling Agung, yaitu Baginda Sayyidina Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
   Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Tabarruj berarti tindakan seorang wanita yang memperlihatkan perhiasan dan keindahan tubuhnya kepada laki-laki yang bukan mahramnya,  yang mana syariat telah mewajibkannya untuk ditutup. Dengan demikian, Tabarruj berarti membuka dan memperlihatkan perhiasan dan bagian-bagian yang mengundang nafsu , seperti kedua lengan, betis, dada, leher dan wajah.
    Syaikh Abul A'la Maududi berkata :  "  Jika kata Tabarruj itu ditujukan bagi wanita, berarti kata itu memiliki tiga pengertian .
1.  Tindakan memperlihatkan kecantikan wajahnya dan bagian-bagian tubuhnya yang mengundang birahi laki-laki yang bukan mahramnya.
2.  Memperlihatkan keindahan pakaian dan perhiasannya kepada laki-laki yang bukan mahramnya.
3.  Memperlihatkan dirinya dengan cara berjalan, kegenitan , dan kesombongannya kepada mereka. 
   Tabarruj haram hukumnya ,  baik didalam Al-Qur'an maupun sunnah Nabi SAW , serta ijma ( kesepakatan  ) kaum muslimin. Dengan demikian, keseluruhan tubuh wanita itu adalah aurat yang tidak boleh sedikitpun dilihat oleh orang - orang yang bukan mahramnya, baik itu anggota tubuh, rambut ,  perhiasan ,  maupun pakaian dalam.
  Adapun apa yang dilakukan oleh mayoritas kaum wanita saat ini, baik itu berdandan , bersolek, memperlihatkan perhiasan, dan emas, hal tersebut tidak lain upaya melakukan kemaksiatan secara terang-terangan,  sekaligus sebagai tindakan menyerupai wanita-wanita kafir dan juga dimaksudkan untuk menimbulkan fitnah.
   Yang demikian itu , karena kepergian seorang wanita dari rumah dengan kepala, leher ,  lengan , atau betis terbuka merupakan kemungkaran yang paling berbahaya serta menyalahi ketetapan syariat yang suci.
   Demikian juga dengan kepergian mereka dari rumah dengan menggunakan pakaian mencolok atau pakaian tipis ( tembus pandang ) yang tidak menutupi bagian tubuhnya, maka semuanya itu termasuk tindakan Tabarruj yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
   Termasuk dosa besar sekaligus fitnah yang paling berbahaya adalah apa yang dilakukan mayoritas kaum Wanita sekarang ini, yakni ketika mereka keluar rumah dalam keadaan bersolek ria yang dibarengi dengan taburan hiasan , farfum,  dan berbaur dengan laki - laki ( bukan mahram ). Yang semuanya itu akan mendatangkan murka Allah dan memancing kemarahan-Nya.
    Saudaraku, sidang pembaca yang terhormat. Saya akhiri tulisan religius ini , berjudul sesuai tersebut diatas. Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Jumpa lagi kita, insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
              ***
* Bahan-bahan  ( materi  )  diambil dan dikutip dari buku  : HAK & KEWAJIBAN WANITA MUSLIMAH. Oleh : Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al Jarullah. *
            ***
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website kesayangan :Www.hajisunaryo.com *
            *** 
* Artikel religius ini  dapat anda temukan pada Website : Www.hsunaryo.blogspot.co.id atau Www.hsunaryo.blogspot.com *
            ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANITA DUNIA LEBIH UTAMA DARIPADA BIDADARI SEPERTI KEUTAMAAN LAHIR ATAS BATHIN Posted on March 8, 2018 by H. Sunaryo A.Y.

BEBERAPA KEBIASAAN MASYARAKAT JAHILIYAH

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA