HAJI ANAK KECIL
Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahiim
Allahumma shali wassalim sayyidina Muhammad.
Segala puja dan puji milik Allah , Tuhan Seru Sekalian Alam. Hanya kepada-Nya kita menyembah dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan .
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya beserta para sahabatnya.
Saudaraku , sesama muslim muslimah. Anak yang belum baligh bila melakukan haji , adalah syah hajinya, tetapi tidak wajib. Haji anak kecil ( orang yang belum baligh ) tidak tergolong wajib oleh karenanya bila telah dewasa ia wajib mengerjakan haji lagi , bila kuasa.
* Perhatikan Hadist Nabi SAW :
( Artinya ) : " Dari Ibnu Abbas ra : Bahwasanya Nabi SAW berjumpa dengan kafilah di Rauha , suatu tempat didekat Madinah , beliau bertanya : " Siapa kaum ini ? " Mereka menjawab : " Kaum muslimin ." dan mereka bertanya lagi : " Maka seorang wanita memperlihatkan seorang anak kepada Rasulullah dan berkata : " Apakah bagi anak ini ada haji ? " Beliau menjawab : " Ya. , dan bagimu pun ada ganjarannya." ( HR : Muslim ).
Jadi saudaraku , anak kecil boleh saja
( syah ) melakukan ibadah haji , tetapi tidak tergolong wajib.
* Rasulullah SAW bersabda :
( Artinya ) : " Beliau berkata : " Barangsiapa dari anak-anak yang telah haji , sesudah ia baligh maka hendaklah ia melakukan haji kembali dan barangsiapa dari hamba yang telah haji , kemudian setelah ia dimerdekakan , hendaklah ia pergi haji kembali. " ( HR : Baihaqi )
Saudaraku , sidang pembaca yang budiman. Sampai disini saya sudahi artikel religius ini , terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan.
Jumpa lagi kita , insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain.
Waafwa minkum wassalamualaikum warahmatullahi wababarakatuh.
*****
* Bahan -bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : FIQIH Untuk Madrasah Aliyah .Oleh : Drs H. Moh Rifa'i dan Drs Rs Abdul Aziz. *
*****
* Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website : Www//hsunaryo.blogspot.com . *
*****
Komentar
Posting Komentar