IMAM

Assalamualaikum wr wb
Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma shalli wasalim sayyidina Muhammad
Kita ucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT , berkat Rahmat dan Inayah-Nya lah tulisan ( religius) sesuai judul tersebut diatas ( yang barangkali saat ini ) tulisan ini sudah berada dihadapan antum sidang pembaca.
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluaganya beserta para sahabatnya.
     Saudaraku , sidang pembaca yang terhormat. Imam , adalah orang yang memimpin shalat. Berbicara soal Imam ,  tentu shalatnya adalah shalat berjamaah.Baik shalat itu shalat wajib ( maktubah ) maupun shalat sunat ( nafilah ) .Iman akan selalu diikuti gerak - geriknya dalam shalat oleh jamaah yang lain .Untuk menjadi seorang imam harus mempunyai syarat-syarat diantaranya seperti berikut ini :
1.    Sehat akalnya .
2.     Lebih fasih bacaannya ,
* Rasulullah SAW bersabda :
( Artinya ) : Jika bertiga , maka hendaklah mereka dijadikan imam salah seorang dari mereka , dan yang lebih berhak diantara mereka untuk menjadi imam adalah orang yang lebih fasih bacaannya. " ( HR : Muslim )
3.     Harus laki-laki jika salah satu makmumnya terdapat orang laki-laki ( tidak boleh perempuan menjadi imam laki-laki. )
4.     Yang lebih tua umurnya dan atau lebih tampan wajahnya sebagaimana sabda Rasulullah SAW
yang diriwayatkan Abu Zaid Umar Ahtabin ra berikut ini :
( Artinya ) : " Jika mereka sama bacaannya , maka pilihlah yang lebih tua umurnya dan jika umurnya sama mereka pilihlah diantara mereka yang lebih tampan wajahnya." ( HR : Baihaqi ).
     Sementara orang yang tidak boleh dijadikan imam sebagai berikut :
1.    Perempuan bagi makmum laki-laki.
2.    Banci bagi makmum laki-laki.
3.    Banci bagi makmum banci
4.    Perempuan bagi makmum banci dan-
5.    Orang yang pandai membaca Al Qur'an menjadi makmum kepada orang yang tidak dapat membaca Al Qur'an.
       Jika dalam shalat , iman secara tidak sengaja mengalami hal yang membatalkan shalat , maka makmum yang dibelakangnya maju kedepan sebagai pengganti imam dalam memimpin shalat sampai selesai. Hal ini sesuai dengan riwayat yang diceritakan Syaid bin Mansyur dari Abu Razin yang artinya : " Pada suatu hari Ali bin  Abu Thalib sedang shalat , tiba-tiba keluar darah dari hidungnya . Kemudian ia segera menarik tangan seorang makmum dibelakangnya maju kedepan untuk menggantikannya.." ( HR : Syaid bin Mansyur ).
       Sampai disini saya sudahi tulisan ( religius ) ini , semoga bermanfaat .Terima kasih atas segala perhatian serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan .Jumpa lagi kita , insya Allah dikesempatan lain tentu saja dengan tulisan saya yang lain. Waafwa minkum wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
                           *****
*  Bahan -bahan ( materi ) diambil dan dikutip dari buku : Pendidikan Agama Islam . Oleh : Drs . Ahmad Syafi'i Mufid , MA . Dkk .*
                            *****
*  Artikel religius ini dapat anda temukan pada Website : Www//hsunaryo.blogspot.com . *
                            *****

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APA ITU PENGERTIAN INFAK SERTA WAKAF, HADIAH DAN HIBAH ?

SURAT AL-MULK DAPAT MENGELUARKAN PEMBACANYA DARI DALAM NERAKA UNTUK MEMASUKI SYURGA

NABI YAKUB AS DAN RAJA SALJAM